Detail Dokumen/Produk Hukum

Tipe Dokumen: Peraturan Daerah

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA

Nomor Peraturan:
NOMOR 12 TAHUN 2022
Jenis/Bentuk Peraturan:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan:
PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan:
KABUPATEN GARUT
Tanggal Penetapan:
21 November 2022
Sumber:
SETDA KABUPATEN GARUT
Lokasi:
KABUPATEN GARUT
Bidang Hukum:
-
T.E.U Badan/Pengarang:
BUPATI KABUPATEN GARUT
Subjek:
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA