Selasa 23 Juni, Kegiatan Virtual Monev Pengelolaan JDIH pada 33 Kanwil telah tuntas dilaksanakan. Secara umum kegiatan monev, berjalan lancar, efektif dan produktif. Dalam arahannya Kapusdok juga menyampaikan bahwa selama 17 hari pelaksanan virtual meeting monev JDIH banyak hal yang bisa didapat. Perkembangan JDIH di setiap wilayah maupun kekuataan pengelola JDIH di masing-masing Kanwil menjadi catatan kita bersama dan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pembuatan kebijakan dan penguatan JDIH. Apa yang perlu dibenahi, dibagian mana yang perlu didorong, dan program apa saja kedepan dalam penguatan JDIH ini nantinya akan disampaikan kepada Pimpinan Kemenkumham. Hal ini tentu saja menjadi tujuan utama dalam rangka mendukung prioritas kerja Pemerintah di bidang Penataan Regulasi, yang akan menjadi pekerjaan besar negeri ini dalam upaya mewujudkan database hukum Nasional.https://jdihn.go.id/showpostberita/30