Berita

PERCEPATAN UNIT ESELON I KEMENKUMHAM DALAM MENGELOLA JDIHN

27 Agustus 2021

Unit eselon I Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan anggota JDIHN. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 30 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam rangka percepatan pengelolaan JDIHN pada unit eselon I Kemenkumham, pada tanggal 21 Februari 2020 bertempat di Ruang Rapat Hardjito Notopuro BPHN dilaksanakan Rapat JDIHN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pengelola unit eselon I di lingkungan Kemenkumham. Dalam sambutannya Kapusdok menyampaikan bahwa Kemenkumham memiliki peran penting dalam mewujudkan penataan regulasi. Salah satu upaya mewujudkan penataan regulasi adalah melalui perwujudan database dokumen hukum. Perwujudan database dokumen hukum tidak bisa berdiri sendiri hanya melalui peran BPHN saja, tetapi juga seluruh anggota JDIHN, termasuk seluruh unit eselon I di lingkungan Kemenkumham. "Saya yakin bahwa pada dasarnya masing-masing unit eselon I Kemenkumham sangat kaya akan dokumen hukum. Ini wajar mengingat setiap unit menerbitkan dokumen hukum masing-masing. Tinggal bagaimana dokumen hukum yang sangat banyak tersebut tersampaikan ke publik melalui JDIHN", tutur Kapusdok. Dalam pertemuan ini juga disampaikan catatan di masing-masing unit eselon I terkait pengelolaan JDIHN. Dari 11 unit eselon I ada beberapa unit eselon I yang belum memiliki website JDIHN dan terintegrasi dengan Portal JDIHN. Oleh karena itu, Kapusdok meminta kepada seluruh pengelola JDIHN di masing-masing unit untuk segera melakukan percepatan membangun JDIH di unitnya masing-masing. Kepada perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, Kapusdok berharap bahwa dengan fasilitasi Pusdatin mampu menjembatani kebutuhan-kebutuhan JDIHN di lingkungan Kemenkumham terkait dengan pengembangan aspek IT JDIHN. "Tahun 2019 yang lalu dilaksanakan JDIHN Awards dengan salah satu katagorinya adalah penghargaan bagi unit eselon I Kemenkumham. Harapannya di tahun 2020 ini dengan pengelolaan JDIHN yang baik, seluruh anggota unit eselon I di lingkungan Kemenkumham mampu bersaing untuk menjadi pengelola JDIHN terbaik. Sehingga perwujudan SPBE, Indonesia Satu Data dan Reformasi Hukum melalui penyediaan database hukum dapat tercapai", tutup Kapusdok.https://jdihn.go.id/showpostberita/26